Wednesday, March 13, 2013

Pentingnya mutu pelayanan kebidanan



seberapakah pentingnya mutu pelayanan kebidanan di masa depan
Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi, syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available), wajar (appropriate), berkesinambungan (continue), dapat diterima (acceptable), dapat dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable), efisien (efficient) serta bermutu (quality).

Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilakukan, jika upaya tersebut dilaksanakan secara terarah dan terencana dikenal dengan nama program menjaga mutu (Quality Assurance Program).

MUTU

Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan (ASQC dalam Wijoyo, 1999).
Dalam kenyataan sehari-hari melakukan penilaian ini tidaklah mudah, penyebab utamanya ialah karena mutu pelayanan tersebut bersifat multi-dimensional. Tiap orang, tergantung dari latar belakang dan kepentingan masing-masing dapat saja melakukan penilaian dari dimensi yang berbeda. Misalnya penilaian dari pemakai jasa pelayanan kesehatan, dimensi mutu yang dianut ternyata sangat berbeda dengan penyelenggara pelayanan kesehatan ataupun dengan penyandang dana pelayanan kesehatan. Menurut Roberts dan Prevost (1987) perbedaan dimensi tersebut adalah:

1. Bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan.
2. Bagi penyelenggara pelayanan kesehatan.
3. Bagi penyandang dana pelayanan kesehatan.

- PROGRAM MENJAGA MUTU.

1. Pengertian.
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).

2. Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Tujuan antara.
Tujuan antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan.
b. Tujuan akhir.
Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan.

3. Manfaat.

Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah:

a. Dapat lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
b. Dapat lebih meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
c. Dapat lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
d. Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.

4. Syarat.

Syarat program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud dan dipandang penting ialah:

a. Bersifat khas.
b. Mampu melaporkan setiap penyimpangan.
c. Fleksibel dan berorientasi pada masa depan.
d. Mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi.
e. Mudah dilaksanakan.
f. Mudah dimengerti.


UNSUR-UNSUR YANG MEMPENGARUHI MUTU PELAYANAN

 
1. Unsur masukan
2. Unsur lingkungan
3. Unsur proses

STANDAR

Program menjaga mutu tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan standar, karena kegiatan pokok program tersebut adalah menetapkan masalah, menetapkan penyebab masalah,menetapkan masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah,menilai hasil dan saran perbaikan yang harus selalu mengacu kepada standar yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai alat menuju terjaminnya mutu.

• Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.

Secara umum standar program menjaga mutu dapat dibedakan :

1) Standar persyaratan minimal

Adalah yang rnenunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam :

a) Standar masukan

b) Standar lingkungan

c) Standar proses

2) Standar penampilan minimal

Yang dimaksud dengan standar penampilan minimal adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini karena menunjuk pada unsur keluaran maka sering disebut dengan standar keluaran atau standar penampilan (Standard of Performance).

INDIKATOR

1) Indikator persyaratan minimal

2) Indikator penampilan minimal


KRITERIA

Indikator dispesifikasikan dalam berbagai kriteria dari standar yang telah ditetapkan, baik unsur masukan, lingkungan, proses ataupun keluaran. Berdasarkan uraian di atas mutu pelayanan kesehatan suatu fasilitas pemberi jasa dapat diukur dengan memantau dan menilai indikator, kriteria dan standar yang terbukti sahih dan relevan dengan : masukan, lingkungan, proses dan keluaran.

- BENTUK PROGRAM MENJAGA MUTU (QUALITY ASSURANCE)

Bentuk Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas tiga jenis :

1) Program Menjaga Mutu Prospektif (Prospective Quality Assurance)

Adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan.
Prinsip pokok program menjaga mutu prospektif sering dimanfaatkan dan tercantum dalam banyak peraturan perundang-undangan, di antaranya : Standardisasi (Standardization),perizinan (Licensure), Sertifikasi (Certification), akreditasi (Accreditation).

2) Program menjaga mutu konkuren (Concurent quality assurance)

Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan.
Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan.

3) Program Menjaga Mutu Restrospektif (Retrospective Quality Assurance)

Yang dimaksud dengan program menjaga mutu restrospektif adalah yang diselenggarakan setelah pelayanan kesehatan.

Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar keluaran, yakni memantau dan menilai penampilan pelayanan kesehatan, maka obyek yang dipantau dan dinilai bersifat tidak langsung, dapat berupa hasil kerja pelaksana pelayanan .atau berupa pandangan pemakai jasa kesehatan. Contoh program menjaga mutu retrospektif adalah : Record review, tissue

review, survei klien dan lain-lain.

- METODA YANG DIGUNAKAN PADA PROGRAM MENJAGA MUTU

Untuk mengukur dan menilai mutu asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai kebutuhan.

Metoda yang digunakan adalah :

1) Audit adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. 


2) Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan.

3) Survey dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien.

4) Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien.

KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN



       Pengertian
Untuk dapat menyelenggarakan Program Menjaga Mutu perlulah dipahami apa yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan. Untuk ini banyak batasan yang dikenal. Beberapa di antaranya yang dipandang cukup penting adalah sebagai berikut:
-       Mutu merupakan kondisi yang selalu dinamis
-       Mutu meliputi usaha atau melebihi harapan pelanggan
-       Mutu mencakup produk,  jasa, manusia, proses dan lingkungan
-       Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sedang diamati
-       Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh suatu program
-       Mutu merupakan totalitas dan wujud serta ciri suatu barang atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna
-       Mutu merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.

Menurut Joint Commision on Accreditation of Healthcare Organizations, yaitu mutu asuhan kesehatan adalah derajat dipenuhinya standar profesi yang baik dalam pelayanan pasien dan terwujudnya hasil akhir seperti yang selayaknya diharapkan yang menyangkut ; asuhan pasien, diagnosa, prosedur atau tindakan, pemecahan masalah klinis.


B.          Persepsi Mutu
Mutu pelayanan kesehatan menunjuk pada tingkat kesempurnan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
-       Klien : Sembuh, ramah, tepat waktu dan biaya terjangkau
-       Provider / petugas : Pelayanan bermutu, kemampuan optimal, sumber daya tersedia
-       Manajer Kesehatan : Menyediakan kebutuhan pasien dan provider, misalnya sumber daya, jadwal pembayaran, ketenangan dan pelaksanaan manajemen
Menurut Jacobalis (1989), mutu pelayanan dapat dilihat dari dua pendekatan:
1.  Pendekatan kesehatan masyarakat (public health)
Pendekatan ini menyangkut seluruh sistem pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat dalam suatu wilayah maupun negara. Dalam hal ini misalnya:
          - kelangsungan hidup ; angka kematian bayi
- angka morbiditas
          - angka kecacatan
2.  Pendekatan institusional atau individu
Pendekatan ini menyangkut mutu pelayanan kesehatan terhadap perorangan oleh suatu institusi atau fasilitas seperti rumah sakit. Disini mutu adalah produk daripada sumber daya dan kegiatan fasilitas itu.

                                      
C.          Dimensi Mutu
Ada delapan dimensi mutu yaitu:
1.  Kompetensi teknis (keterampilan, kemampuan, melaksanakan protap)
2.  Akses terhadap pelayanan (geografis, ekonomi, sosial, organisasi dan bahasa)
3.  Efektifitas (tepat guna, sembuh)
4.  Hubungan antar manusia (interaksi petugas-pasien)
5.  Efisien (pelayanan lengkap)
6.  Kesinambungan (pelayanan lengkap)
7.  Keamanan (meminimalkan resiko)
8.  Kenyamanan (kepuasan)
Penilaian mutu pelayanan kesehatan sangat bersifat multi dimensional. Robert dan Prevost dalam Azwar (1993) telah membuktikan adanya perbedaan dimensi mutu sebagai berikut:
1.  Bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi ketanggapan petugas atas kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi atau kesembuhan atas penyakit yang diderita.
2.  Bagi penyelenggara pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir dan otonomi profesi.
3.  Bagi penyandang dana pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan atau mengurangi kerugian penyandang dana pelayanan kesehatan.
Penelitian yang dilakukan oleh Smith dan Metzner pada tahun 1970 (Azwar, 1993) juga menunjukkan perbedaan dimensi terhadap pelayanan kesehatan:
1.  Bagi dokter, dimensi mutu pelayanan kesehatan yang dipandang penting adalah pengetahuan ilmiah yang dimiliki oleh dokter, perhatian dokter kepada pasien, keterampilan yang dimiliki oleh dokter, efisiensi pelayanan kesehatan serta kenyamanan pelayanan yang dirasakan oleh pasien.
2.  Sedangkan untuk pasien sebagai pemakai jasa, dimensi mutu yang dipandang paling penting adalah efisiensi pelayanan kesehatan, perhatian dokter, keterampilan dokter serta kenyamanan yang dirasakan oleh pasien.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini, telah diperoleh kesepakatan bahwa dalam  membicarakan masalah mutu pelayanan kesehatan, seyogyanya pedoman yang dipakai adalah hakekat dasar dari diselenggarakannya pelayanan kesehatan tersebut. Untuk ini mudah dipahami bahwa hakekat dasar yang dimaksud tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan para pemaki jasa pelayanan kesehatan, yang apabila berhasil dipenuhi akan dapat menimbulkan rasa puas terhadap pelayanan yang diselenggrakan.
Dengan kesepakatan ini, disebutkan yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada setiap pasien. Makin sempurna kepuasaan tersebut, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan.

D.     Manfaat Program Jaminan Mutu
Apabila program menjaga mutu pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan, banyak manfaat yang akan diperoleh.
1.       Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini erat hubungannya dengan dapat diatasinya masalah kesehatan secara tepat, karena pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi dan ataupun standar yang telah ditetapkan.
2.       Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efisiensi yang dimaksud ini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar dan ataupun yang berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek samping atau komplikasi karena pelayanan kesehatan dibawah standar akan dapat dihindari. Demikian pula halnya untuk pemakaian sumber daya yang tidak pada tempatnya yang ditemukan pada pelayanan yang berlebihan.
3.       Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
4.       Dapat melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan masyarakat, maka kesadaran hukum masyarakat juga semakin meningkat. Untuk mencegah timbulnya gugatan hukum terhadap penyelenggara pelayanan kesehatan, antara lain karena ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatn, perlulah diselenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya. Dari uraian ini, mudah dipahami bahwa terselenggaranya Program Menjaga Mutu pelayanan kesehatan mempunyai peranan yag amat besar dalam melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum, karena memang pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah terjamin mutunya.
Masyarakat akan lebih puas bila:
Pelayanan dari pemerintah mempergunakan sarana yang lebih mempercepat pelayanan
                                         PELAYANAN KEBIDANAN





                                           PELAYANAN PROFESIONAL





ØWanita usia subur (berkaitan dengan system reproduksi tanpa kehamilan)
ØPUS
ØWanita hamil dan janinnya
ØWanita pada masa persalinan
ØWanita pada masa nifas sampai 6 minggu
ØBayi sampai usia 28 hari dan keluarganya


Fokus : pemenuhan kebutuhan dasar dalam melakukan adaptasi fisik   
            dan psikologis
Pendekatan Proses Keperawatan


KONSEP PELAYANAN KEBIDANAN
MANUSIA
WUS tanpa kehamilan                                   
PUS                                                                 Anggota keluarga dan  
nnya                                         masyarakat  yang
Masa persalinan                                              unik dan utuh
Masa nifas à6 minggu
Bayi sampai usia 28 hari dan                          Dipengaruhi oleh usia
Keluarganya                                                    dan tumbuh      
                                                                              kembangnya

LINGKUNGAN
Proses Kehamilan, kelahiran dan masa nifas




Melibatkan anggota keluarga dan masyarakat yang sikap, nilai dan perilaku setiap individu

Lingkungan sosial dan budaya
SEHAT
Bersifat dinamis, dimana perubahan fisik dan psikososial

Kesehatan
Credit :  komunitas Bidan